Sabtu, 02 Januari 2010

PROGRAM PAGUYUBAN PAMITRAN TAHUN 2010















I. BIDANG ORGANISASI
1. Penerimaan anggota baru secara selektip
2. Pembenahan/Penataan kembali administrasi pengelolaan Paguyuban Pamitran dengan
dengan membuat Standar Operasional Pengelolaan mencakup :
a. Prosedur Kelembagaan
b. Prosedur Usaha
c. Prosedur Keuangan
3. Melakukan pengenalan secara tidak langsung mengenai fungsi dan peran Lembaga Keuangan
Mikro kepada para pemuda lingkungan Dsn. Tenjolaya dan kepada anggota lama/baru, juga
terhadap masyarakat umum
4. Mengajak kepada para pelajar tingkat SLTA untuk berpartisipasi dalam kegiatan Paguyuban
dengan menerimanya sebagai anggota khusus pelajar
5. Melaksanakan jam layanan paguyuban selama 3 jam pada hari
- Jum'at pukul 13.00 s.d 15.00
- Sabtu pukul 10.00 s.d 13.00
- Minggu pukul 08.00 s.d 11.00
6. Untuk meningkatkan semangat kerja pengelola, akan diberikan insentif pengelola

II. BIDANG PERMODALAN
1. Sebagai kewajiban anggota tiap bulan anggota wajib melaksanakan Simpanan berupa :
a. Simpanan Pokok Pamitran (SPP) bagi anggota baru Rp 10.000,00
b. Simpanan Sukarela Paguyuban (SSP) minimal Rp 3.000,00
c. Kewajiban lain yang bukan simpanan anggota yaitu berupa :
- Infak Anggota Pamitran Rp 900,00
- Dana Kesejahteraan Pamitran Rp 100,00
2. Menerima layanan simpanan berupa :
a. Simpanan Pendidikan Anak (Simenak) minimal Rp 20.000/bulan
b. Tabungan Kurban (Tabkur) minimal Rp 50.000,00/bulan
3. Menerima layanan Simpanan bagi Pelajar dengan ketentuan sbb :
a. Pendaftaran sebagai anggota Paguyuban Pamitran Khusus Pelajar
b. Melaksanakan kewajiban menyimpan berupa :
- Simpanan Pokok Pelajar Rp 5.000,00 (1 kali pada saat masuk keanggotaan)
- Simpanan Sukarela Pelajar minimal Rp 1.000,00/bulan

III. BIDAN USAHA
1. Layanan penerimaan pembayaran Rekening Listrik dan pelanggan dikenakan Biaya Admin
oleh Paguyuban sebesar Rp 2.500,00
2. Layanan Pembeiran Pinjaman Jangka Pendek (Pinjampek) kepada anggota dengan flapon
Rp 500.000,00 masa cicilan 5 kali tanpa jasa
3. Layanan Warung Paguyuban berupa penyediaan kebutuhan pokok dan kebutuhan skunder
lainnya, dengan cara pembayaran tunai dan dicicil selama 1 bulan, sedangkan untuk
kebutuhan skunder flapon pinjaman sebesar Rp 300.000,00 masa cicilan 3 kali dan
dikenakan jasa barang sebesar Rp 2%/bulan
4. Melakukan usaha lainnya untuk peningkatan pendapatan paguyuban dengan melihat
kemampuan modal yang tersedia

IV. BIDANG SOSIAL/KEGIATAN KEMASYARAKATAN LAINNYA
1. Bekerjasama dengan aparat pemerintahan lingkungan RW.IV Dsn. Tenjolaya
2. Memberikan sumbangan yang sifatnya tidak mengikat
3. Memeberikan santunan bagi yang sakit kepada anggota (sebagai uang panglayad), dengan
jumlah disesuaikan dengan kemampuan dan keputusan pengurus
4. Bekerjasama dengan kegiatan organisasi kemasyarakatan di lingkungan Dsn. Tenjolaya
Ds. Sukagalih diantaranya dengan Posyandu dan Paud dsn. Tenjolaya
5. Takziah kepada keluarga anggota yang meninggal (belasungkawa)
6. Melaksanakan pengajian rutin tiap bulan dan melaksanakan kegiatan PHBI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar